Dua remaja di sebuah perumahan di Kupang terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan mencuri kabel listrik milik warga. Peristiwa yang terjadi pekan lalu ini bermula ketika petugas keamanan lingkungan mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar tiang listrik pada malam hari. Keduanya, berusia 16 dan 17 tahun, langsung diamankan dan dilaporkan ke Polsek setempat.
Pencurian kabel listrik merupakan tindakan kriminal yang berdampak serius. Selain merugikan secara materi, aksi ini juga membahayakan keselamatan publik karena dapat menyebabkan gangguan pasokan listrik hingga risiko korsleting yang memicu kebakaran. Pihak PLN dan warga sekitar sempat resah karena insiden serupa pernah terjadi beberapa bulan sebelumnya.
Namun, kasus ini berakhir dengan catatan positif. Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur dan ini merupakan pelanggaran pertama, pihak kepolisian memberikan kesempatan restorative justice. Orang tua kedua remaja hadir dalam mediasi dan menyatakan kesediaan untuk mengganti kerugian material secara penuh. Warga korban pun membuka hati untuk memberikan maaf dengan syarat keduanya tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kapolsek Kupang menjelaskan bahwa pendekatan edukatif lebih efektif bagi pelaku di bawah umur. “Kami fokus pada pembinaan karakter agar mereka memahami konsekuensi perbuatan dan belajar bertanggung jawab,” ujarnya. Kedua remaja kini menjalani pembinaan di lingkungan RT setempat serta mengikuti kegiatan sosial sebagai bentuk reintegrasi sosial.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak remaja. Di era ekonomi yang menantang, godaan untuk mencari jalan pintas memang ada, namun pendidikan karakter dan pengawasan tetap menjadi fondasi utama. Bagi masyarakat, kewaspadaan kolektif tetap diperlukan untuk mencegah kejadian serupa. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program edukasi keamanan lingkungan, kunjungi Joker11 Login.